Deposito Adalah Simpanan dana pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank dengan biaya pajak sebesar 20 % dari suku bunga deposito.
Syarat Pembukaan
- Mengisi Blanko Pembukaan Rekening Deposito Baru
- FC KTP & KK
- Materai 1x
- Melakukan penyetoran Uang Sesuai Dengan Jumlah Deposito
- Mengisi Formulir Perpanjangan Deposito Otomatis (ARO) sesuai dengan Permintaan Nasabah
- Mengisi Surat Keterangan Tidak Dijaminkan LPS jika suku bunga melebihi Suku Bunga Yang ditentukan LPS
Jangka Waktu Deposito
Jangka Waktu | Suku Bunga (%) |
1 Bulan | 2,00 % Pa |
3 Bulan | 5,75 % Pa |
6 Bulan | 6,00 % Pa |
12 Bulan | 6,00 % Pa |
24 Bulan | 6,00 % Pa |
Suku Bunga Tabungan Dapat Berubah Sewaktu-waktu sesuai ketentuan LPS
Deposito yang melebihi Rp. 7.500.000 akan dikenakan Biaya Pajak sebesar 20% dari Bunga